Libur Sekolah, Gangster Pelajar SMP di Bogor Isi dengan Tawuran, Polisi Cepat Langsung Ditangkapi

Libur Sekolah, Gangster Pelajar SMP di Bogor Isi dengan tawuran

Libur Sekolah, Gangster Pelajar SMP di Bogor Isi dengan Tawuran, Polisi Cepat Langsung Di tangkap

Satreskrim Polresta Bogor kota berhasil menangkap seorang anak di bawah umur yang di duga akan terlibat aksi tawuran di wilayah hukum kota Bogor. Bocah berinisial HRP (15) yang masuk duduk di bangku sekolah kedapatan membawa dua buah senjata tajam (sajam) berjenis celurit.

Kalporesta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menceritakan bahwa awal mula penangkapan ini lantaran ada sekelompok pemuda berkumpul.

Polisi pun menaruh curiga pada sekolompok pemuda tersebut. setelah di lakukan pemeriksaan tubuh dan barang bawaan (HRP).

Menyimpan dua buah celurit yang di duga hendak di pakai untuk tawuran. Saat di perika badan. anggota menemukan tas berwarna abu-abu yang merupakan milik HRP. yang di letakan di antara sela sela kakinya,” ungkap bismo.

“Setelah di buka, di dapati di dalam tas tersebut ada dua bilah senjata tajam jenis cerulit dengan gagang warna coklat.

Atas kepemilikan sajam tersebut, HRP langsung di ringkus dan di bawa ke Marko Polresta Bogor Kota, dan di ancam dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951, JO Pasal 1 angka 1 UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Yang berbunyi. barang siapa tanpa hak menguasai, membawa, memiliki, menyimpan, menyembunyika, mempergunakan senjata tajam., di hukum dengan 10 Tahun penjara.

Baca juga: Anggaran Pendidikan Meningkat, Namun Biaya Sekolah Semakin Meninggi

Libur Sekolah Gangster Pelajar

 

Pada kesempatan itu Kombes Bismo mengungkapkan selain HRP, beberapa rekannya juga keberhasilan di tangkap. Yakni lima orang berhasil di tangkap berikut dengan barang bukti berupa tiga senjata tajam (sajam) berjenis celurit berukuran besar. Kita setiap malam patroli untuk memberikan rasa aman pada masyarakat siang dan malam hari, melakukan pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat),”.

Pekat yang dimaksud ialah operasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, minuman keras (miras) , judi, knalpot brong yang tidak sesuai.

Detik-detik penangkapan itu pun di beberkan oleh Bismo, yang di awali sekitar pukul 03.00 WIB gangster yang terdiri dari 20 itu sedang berkumpul, merencanakan tawuran.

“Grup tersebut terdiri 20 orang aliansi dari beberapa grup yang akan tawuran dengan Bondes Street. Namun, tidak jadi karena tidak di layani,” ucap Bismo.

Karena tidak di layani, kelompok tersebut mengajak tawuran kelompok lain lewat sosial media, Instagram.

Kemudian mengajak tawuran ke grup lain yang sebelumnya sudah janjian melalui live Instagram, yang di rencanakan di lakukan di Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Ketika hendak menuju lokasi tawuran yang telah disepakati, kelompok tersebut bertemu dengan Tim Kujang dan Raimas Polresta Bogor. Pelaku berusaha kabur namun kemudian pelaku dapat di amankan dan di bawa ke Polsek Bogor Tengah, namun sisanya melarikan diri,”.